A.
Pengertian
Muhammadiyah
Muhammadiyah
sebagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Secara harfiah (etimologi),
kata”Muhammadiyah” dibentuk dari isim alam (nama) Nabi “Muhammad”
ditambah dengan akhiran “yak nisbah” ataumenisbatkan/menyandarkan,
sehingga menjadi kata Muhammadiyah yang berarti pengikut Nabi Muhammad SAW yang setia, mencintai, mengidolakan,
mengamalkan, dan memperjuangkan misi dan ajaran-ajaranya sebagaimana termaktub
di al-Quran dan Hadist dan jejak-jejak perjuangannya dalam berdakwah dan juga
dalam membangun peradaban. Dasar pengambilan kata Muhammadiyah sebagai nama
gerakan di dasarkan pada al-Quran Ali Imran ayat 31: “Katakanlah: ‘Jika kamu
(benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku (Muhammad), niscaya Allah mengasihi
dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang”. Secara
istilah atau terminologi Muhammadiyah memiliki pengertian gerakan islam Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber pada Al-Qur’an dan
as-Sunnah (Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab II pasal 4 ayat 1)
B.
Hakikat
Muhammadiyah
Hakikat
Muhammadiyah adalah, pertama gerakan pemurnian (harakah ushuliyah)
maksudnya adalah memurnikan keyakinan Tauhid islam dari kemusyrikan,Tahayyul
dan khurafat. Juga berkomitmen memurnikan Ibadah dari unsur-unsur
Bid’ah. Kedua, Muhammadiyah sebagai gerakan Amar makruf Nahi Munkar
(sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal baik dan mencegah
hal-hal yang buruk). Ketiga, Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid
(Pembaharuan). Keempat, Muhammadiyah sebagai gerakan kebudayaan, yaitu
peran kebudayaan Muhammadiyah bukan budaya dalam arti kesenian atau adat
istiadat masyarakat lokal, melainkan peran Muhammadiyah lebih kepada
pembangunan ahklak dan peradaban.
C.
Sejarah
Singkat Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan
oleh Muhammad Darwis/K.H Ahmad Dahlan pada tanggal 8Dzulhijjah 1330
H,bertepatan 18 November 1912 M di kampung kauman, Yogyakarta. Ide yang
mendasari didirikanya Muhammadiyah oleh K.H Ahmad Dahlan antara lain:
a)
Perlunya
pembaharuan dalam berbagai bidang kehidupan umat Islam karena peranan umat
Islam telah rusak dan hilang di berbagai bidang. Misalnya bidang politik,
ekonomi, perdagangan, pendidikan, kebudayaan, dan bidang keagamaan.
b)
Memurnikan
kembali ajaran Islam yang telah bercampur dengan berbagai dengan berbagai paham
sehingga muncullah Takhayul, Bid’ah, Khurofat, dan Syirik dikalangan masyarakat
muslim.
c)
Mempertahankan
regenerasi Islam di masa kini dan mendatang , karena derasnya arus kristenisasi
di Indonesia.
d)
Mengembalikan
citra Islam di kalangan pemuda dan remaja serta pelajar karenaderasnya
informasi dan kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia telah mempegaruhi kepribadian umat Islam.
Referensi; Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP
Muhammadiyah. Al-Islam dan Kemuhammadiyahan untuk perguruan Tinggi
Muhammadiyah.Yogyakarta: Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan
Pengembangan PP Muhammadiyah, 2016

Tidak ada komentar:
Posting Komentar